Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan ada 2.959 Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia masih tertahan di detensi imigrasi meski masa tahanannya telah habis. Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan dari jumlah tersebut beberapa di antaranya anak anak. "Ada anak anak di dalamnya yang ada sekitar 2.959 orang yang ada di beberapa detensi di Malaysia," kata Anis saat jumpa pers di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta, Kamis (13/7/2023).

Anis mengajak pihak pihak terkait untuk sesegera mungkin mengambil langkah agar PMI tersebut dipulangkan ke Indonesia. "Komnas HAM mengajak agar ini ada upaya bersama sesegera mungkin pemulangan ke Indonesia," ujarnya. Menurutnya, pemulangan segera bagi PMI di Malaysia itu harus dilakukan mengingat masa tahanan mereka sudah habis.

"Sehingga dibutuhkan solusi bersama antara kedua negara Pemerintahan Indonesia dan Malaysia untuk memastikan dalam jangka waktu terdekat untuk penulangan karena ada anak anak," ucap Anis. Survei Elektabilitas Pilpres 2024 Terkini, Capres Terkuat Menang Hampir di Semua Wilayah Indonesia Survei Capres Terbaru Versi Poltracking Indonesia: Prabowo 46,7 Persen Anies 26,9 Ganjar 20,6

Wapres Desak Pemerintah Malaysia Tingkatkan Perlindungan Terhadap Pekerja Migran Indonesia Survei Capres 21 Hari Menuju Pilpres: Prabowo 53,5 Persen, Anies Ganjar Mahfud di Sulsel Cek 4 Hasil Survei Elektabilitas Terbaru, Anies dan Ganjar Bersaing Ketat Jelang Pemungutan Suara

Serap Aspirasi, Prasetyo Edi Marsudi Disambut Hangat Pekerja Migran Indonesia di Malaysia Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 10 Halaman 93 94 Kurikulum Merdeka: Membandingkan Isi Teks Halaman 3 Selain itu, Anies menjelaskan Indonesia sudah meratifikasi kovenan HAM internasional seperti konvensi pekerjaan migran, The Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination against Women (CEDAW), termasuk Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM).

"Ini penting menjadi perhatian kita semua bahwa tidak dibenarkan adanya satu situasi di mana tahanan ada pada kondisi yang tidak layak yang berakibat pada situasi buruk yah karena masa tahan yang berkepanjangan," tegasnya. Lebih lanjut, dia menambahkan Komnas HAM juga akan berkoordinasi dengan Suhakam, institusi hak asasi manusia negara bagi Malaysia.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *